Rabu, 13 Januari 2010

Digital Kills Musicians?



Digital Kills Musicians?


Teks : Sandro Rayhansyah



Kiamat Industri Musik Dunia?




Dewasa ini wajah industri musik dunia berubah total. Internet adalah biang keladi dari semua perubahan ini. Berkembangnya globalisasi belakangan ini yang dipacu oleh pertumbuhan teknologi yang berevolusi dengan sangat cepat telah membawa kita pada dunia yang tanpa batas. Arus informasi mengalir kemanapun, dimanapun, dan kesiapapun. Musik, dalam konteks industri dan sebagai komoditas, mengalir dengan arus yang sebanding dengan perkembangan teknologi yang semakin tidak mengenal batas ruang dan waktu. Tanpa disadari, satu dekade belakangan ini telah menjadi momen yang evolusional bagi industri musik dunia dan musik itu sendiri.


Medium musik pun berubah. Kemana-mana kita tidak perlu lagi untuk membawa Walkman hingga Discman sekalipun, sebagai substitusinya, handphone sehari-hari yang kita bawa pun sekarang telah berfungsi dengan sangat baik sebagai music player, dan bahkan sekarang ada iPod. Masyarakat semakin malas untuk datang ke toko CD, membeli fisik dari CD tersebut, kemudian harus mem-rip CD tersebut agar bisa diputar di handphone atau iPod Anda. Sampai jumpa CD dan kaset, selamat datang MP3.


Berdasarkan data statistik, di tahun 2008 penjualan album fisik turun sebesar 20% dari 450,5 juta ke angka 362,6 juta, sedangkan penjualan album digital naik dengan signifikan sebesar 32% mencapai angka 65,8 juta unit.


Tak heran jika Radiohead merilis album In Rainbows (2007) secara digital dan bahkan dengan tarif pay whatever amount you want dalam menyikapi fenomena ini. Sederet artis pun ikut meramaikan strategi ini seperti Nine Inch Nails hingga Coldplay, seakan-akan mereka turut ikut serta memperlihatkan keprihatinannya terhadap kondisi terkini industri musik dunia yang seakan melupakan pengalaman memegang album dalam bentuk fisik.


Dalam skena lokal beberapa tahun yang lalu, Dewa19, Padi, Sheilaon7 hingga Peterpan dengan perkasa mampu meraih penghargaan Platinum di angka jutaan kopi atas penjualan fisiknya. Sekarang? Artis-artis mainstream manapun hanya menyanggupi penjualan album di kisaran ratusan ribu, bahkan standar Platinum pun menurun dari waktu ke waktu. Hal ini mempertandakan sekaligus mempertanyakan sesuatu dilema yang tanpa ujung : akankah digitalisasi selalu berimplikasi positif? Apa kabar jika implikasinya adalah dengan maraknya sharing files dan sistem cut-copy-paste lagu secara ilegal (baca : pembajakan)?




Tak bisa dipungkiri, pembajakan di Indonesia semakin menjadi-jadi di satu dekade belakangan ini sebagai akibat dari penyalahgunaan medium digital yang semakin mencapai tingkat epidemik di seluruh penjuru dunia tanpa terkecuali. Semudah itu untuk mendapat lagu-lagu dari artis manapun tanpa sepersen pun mengeluarkan gocek untuk membeli CD/kaset dari si artis, dan semudah itu pula untuk melakukan file sharing terhadap lagu-lagu yang telah diunduh secara ilegal.


Menurut Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri), pada tahun 1997 angka penjualan album masih mencapai 90 juta keping, sementara di tahun 2008 hanya mencapai sekitar 11 juta keping. Industri musik lokal dalam suatu sisi terperosok. Pertanda telah terjadi perubahan pola yang fundamental dalam industri musik ini.



Selamat Datang Era Musik Digital!






Para pelaku industri musik dunia tidak tinggal diam menyikapi segala perubahan pola bisnis yang telah berubah secara mendasar ini. Dengan sigap mereka menyulap segenap ancaman ini menjadi secercah peluang yang ternyata menjadi embrio bisnis utama musik yang paling potensial di era internet ini. Bagi Anda yang membutuhkan transaksi yang cepat tanpa perlu menghabiskan ke toko CD/kaset terdekat, bagi Anda yang tidak membutuhkan CD/kaset fisik yang akan memenuhi rak lemari Anda, inilah jawabannya : online digital music store.


Anda dapat membeli koleksi album/lagu original artis favorit Anda dalam format MP3. Dan Anda mendapatkan dalam harga yang jauh lebih murah dari harga fisik CD/kaset aslinya namun dengan kualitas yang sama. Dan yang paling penting, semua ini legal.


Digitalisasi musik ternyata menjadi medium yang sebaliknya, sebagai momentum bangkitnya kembali menggeliatnya industri musik dunia.


Fenomena ini telah marak di luar negeri dengan kehadiran banyak online digital music store dalam format MP3, dimana untuk yang teratas kita mengenal nama seperti iTunes Music Store. Menurut Wikipedia, per Januari 2009 iTunes Music Store telah menjual lebih dari 6 triliun lagu dan menguasai lebih dari 70% pangsa pasar penjualan musik digital dunia. Tinggal mengisi account Anda melalui credit card atau voucher gift card, Anda dengan leluasa dapat mengeksplor katalog musik digital terlengkap di dunia yang bebas Anda pilih dan beli sesuai minat Anda. Sebuah dunia digital yang sangat menjanjikan untuk kebangkitan kembali industri musik dunia. Sayang sekali Indonesia belum ter-penetrasi dengan baik.


Euforia digital tersebut ternyata tak mendarat mulus dalam merubah pola kebiasaan masyarakat musik Indonesia. Kemudahan akses dan digitalisasi akan musik masih bermuara di ranah yang ilegal. Hadirnya Im:Port, sebagai salah satu (bahkan satu-satunya) portal penjualan musik digital di Indonesia, ternyata tidak sesuai dengan harapan. Hal ini didukung oleh katalog artis Im:Port yang sangat terbatas, dan sebaliknya, industri musik Indonesia lebih memilih untuk serius dalam menggarap lahan lain yang sepertinya jauh mendatangkan keuntungan, yaitu Ring Back Tone (RBT).






Beberapa tahun belakangan penjualan RBT malah jauh lebih besar dari penjualan album mana pun di Indonesia saat sekarang ini. Untuk per satu kali pengaktifan, RBT menguras gocek rupiah pengguna di kisaran Rp 5-10 ribu. Anda bisa bayangkan, untuk ukuran satu lagu, yang bahkan dalam durasi yang tidak penuh, berkualitas di bawah rata-rata, dan bahkan Anda sendiri tidak mendengar –melainkan untuk rekan Anda yang menghubungi nomor Anda, keuntungan per satu kali aktivasi RBT benar-benar menggiurkan. Artis-artis seperti Vagetoz, Samsons, Mbah Surip, Ungu, dan lainnya berhasil menjual RBT di angka lebih dari 1 juta aktivasi di saat penjualan album mereka semakin lesu. Dan penghasilan kotor yang mereka dapat bisa mencapai angka milyaran untuk setiap penjualan RBT-nya. Jauh lebih baik jualan RBT daripada jualan album. Sederhananya kita bisa berpikir seperti itu.


Namun RBT layaknya sebuah trend, cepat atau lambat akan ditinggalkan semua orang. Pada dasarnya RBT belum berbicara tentang solusi digitalisasi dan pembajakan, melainkan hanya suatu siasat industri dalam menyikapi 2 hal tersebut. Online digital music store sebenarnya adalah jawaban yang paling relevan dalam konteks industri musik Indonesia saat sekarang ini. Tinggal gimana industri bisa mem-package strategi yang jitu dan tepat sasaran untuk merubah pola konsumsi musik masyarakat musik Indonesia yang terlanjur ’bobrok’ seperti ini.


Solusi Nokia Untuk Industri Musik Dunia : Layanan Musik Nokia







Nokia, sebagai salah satu produsen handphone terkemuka di dunia, khususnya di Indonesia, ikut mencoba menawarkan solusi dalam bisnis musik digital ini. Nokia secara global merilis Nokia Music Store dan Royal Artist Club. Melalui software Ovi Musik/Ovi Player yang Nokia rilis, pengguna bisa memanfaatkan fitur music player di PC ala Nokia yang memiliki aksebilitas tinggi seperti dalam hal sync PC Anda dan handphone yang tidak seribet iPod dengan iTunes-nya. Program tersebut digunakan untuk mengakses Nokia Music Store yang memiliki fitur yang menjanjikan bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih baik. Nokia yang diklaim sebagai handphone sejuta umat di Indonesia, dalam arti kata akan mampu menawarkan solusi ini kepada sejuta umat di Indonesia yang memiliki Nokia dan mendengarkan musik. Secara kuantitas, program ini akan sangat menjanjikan jika diutilisasi dengan baik.





Nokia Music Store menawarkan program membership untuk Nokia Music Store melalui pembelian beberapa edisi handphone Nokia yang dikhususkan untuk musik, namanya Comes With The Music. Program membership ini menjanjikan 6 juta lagu lebih yang dapat Anda unduh di Nokia Music Store. Dan semua bisa Anda download dengan GRATIS. Katalognya pun tidak main-main, Nokia menjalin kerjasama dengan label-label terkemuka dunia mulai dari Universal hingga SonyBMG. Setelah selesai periode membership pun, Anda masih bisa menyimpan track yang telah Anda unduh dengan aman, dan Anda bisa melanjutkan transaksi pembelian musik layaknya online digital music store lainnya. Namun beruntung Nokia Music Store memiliki berbagai konten yang secara ekslusif hanya dimiliki Nokia. Sampai saat ini, akses ini masih terbatas di beberapa negara. Tak lama jika telah siap pakai di Indonesia, saya rasa orang akan berpikir dua kali untuk mengunduh lagu-lagu secara ilegal. Toh, Nokia menawarkan gratis, dan secara legalitas dijamin halal.





Ada juga Nokia : Now Playing yang menyediakan ragam video/album dari artis terkait dengan pilihan yang banyak. Termasuk video streaming yang dapat diakses dengan cepat dan gampang.





Nokia juga memiliki Royal Artist Club (RAC), dimana Anda dapat melihat blog-blog ekslusif dari banyak artis yang tergabung di RAC. Anda menjadi lebih dekat dengan artis-artis yang diidolakan dengan konten-konten yang selalu update dan tidak ditemukan dimana lagi selain di situs RAC. Nama-nama besar seperti Dragonforce, The Answer, Erykah Badu dan menyusul segenap nama-nama populer lainnya tentu akan menjadi alasan yang kuat akan kehadiran RAC ini. RAC akan membuat Anda dapat menyimak keseharian dari artis-artis besar idola Anda, dan para musisi pun dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih dekat dengan para fansnya. Bayangkan nanti ketika sayap RAC telah berlabuh di Indonesia, jika musisi-musisi seperti Slank, Gigi, Naif dan lainnya bergabung di rooster RAC, Anda akan memiliki kesempatan untuk lebih mengenal si musisi tersebut dan mendapat informasi terkini langsung dari si musisi yang bersangkutan. PR besar bagi Nokia Indonesia untuk melengkapkan rooster artisnya dengan kuantitas yang lebih banyak lagi dan jauh lebih variatif nantinya.


Peran Nokia sebagai handphone yang paling banyak dimiliki di Indonesia ini hendaknya menjadi modal yang sangat kuat untuk dapat mengendalikan pola industri musik Indonesia dalam menyikapi perubahan era digital ini. Sudah seharusnya masyarakat musik Indonesia disadari agar lebih menghargai karya musik anak bangsa. Mengharamkan digitalisasi yang berujung pada pembajakan. Nokia Music Store menawarkan pengalaman musik digital yang setidaknya dengan mudah dapat diakses dan dijangkau banyak orang. Dengan fitur-fitur masa depan yang menjanjikan jika kelak telah beroperasi di Indonesia, .semoga layanan musik Nokia tidak hanya sekadar berorientasi bisnis, melainkan bertujuan mulia dalam mengkondusifkan iklim industri musik Indonesia yang nyaman dan aman bagi musisi-musisi lokal, dan tentunya masyarakat musik Indonesia secara keseluruhan. Digital should heal musicians.



Visit : http://www.nokia.co.id/layanan/musik

9 komentar:

  1. hem.cukup jadi PR juga sih emang masalah pembajakan ini.tapi kalo masih ada fasilitas untuk download yang gratis, kebanyakan orang pasti milih yang gratis lah.
    kalo online digital music store di indo mau berhasil, perlu dibuat dulu nih marketing yang bagus yang bikin orang-orang berubah mindset tentang download gratis dan juga gimana cara meminimalkan akses download ini. baru deh online music store mungkin mulai bisa berhasil di terapin di sini.

    BalasHapus
  2. mana nih komen2 yg lain, saya ingin berdiskusi, hehe

    BalasHapus
  3. Saya masih kurang paham tentang definisi '..Kills Musicians' bagi Anda. Apakah itu selalu dihitung dari penjualan cd dan kaset? Penjualan lagu lewat cyber world? Atau frekuensi orang dalam mendengarkan lagu tersebut? Krn mati hidupnya musik itu hal relatif penilaiannya jika sudah masuknya era dunia maya ke dalam industri musik.

    Terlepas dari itu, saya tipe orang yang akan membeli cd jika saya benar2 menyukai seluruh albumnya, dan saya mengetahui seluruh albumnya dengan mendownload lagu-lagu yang tersedia di dunia maya...

    BalasHapus
  4. okee, gw suka ama hal yang lo angkat di artikel ini bro
    pertama soal perubahan tren industri musik dari segi distribusi musiknya itu sendiri
    kalo jaman dulu ada kaset, sekarang udah dilupain
    ada CD harganya notabene cukup mahal, apalagi klo CD tersebut diimpor
    nah akses musik paling gampang saat ini digital musik
    cman kayak yg lo bilang di artikel lo, hal itu memang mempermudah akses orang untuk dapetin musik2 baru, cman rentan banget ama pembajakan

    dan lo sebut berbagai upaya akses musik digital secara legal dan gw suka adanya alternatif kayak gitu yang lo angkat, cman kalo di Indonesia gw rasa masih susah hal kayak gitu diimplementasikan

    misalnya si iTunes Store yang pake sistem kredit (klo gak salah), dan kalo nokia jujur aja gw baru tau malahan dari artikel lo

    bagusnya, orang jadi tau kalo ada cara akses musik legal yang nyaman
    jeleknya, orang-orang kita masih belum sadar dan terbuka akan adanya momen seperti ini

    dan soal RBT, ya gw rasa itu satu dari sedikit cara mendapatkan penghasilan dari "bentuk fisik" sebuah musik di era sekarang
    tapi untuk brapa lama RBT akan bertahan?

    sori kalo ngelantur, hehe

    suka kok gw bacanya

    BalasHapus
  5. MINUS 2009 : Komentarnya yang spesifik dong bro hehe

    meryam : Sepakat! Sebenarnya akan efektif kalo hal ini bisa disiasati dengan baik. Dalam strategi marketing bisa dibilang butuh strategi market penetration-lah untuk online music store berkembang di Indonesia. Yang paling menghambat emang si pembajakan ini sih. Thx !

    andani : Ya kalimat judul itu sedikit banyak disengajakan untuk alasan provokasi dan ambiguitas. Untuk ngelihatin bahwa dilemanya adalah ketika penurunan fisik turun (padahal seharusnya menjadi medium utama para musisi) dan ketika digital juga terhalang oleh pembajakan dan constraints aksesibilitas lainnya yang dihadapi banyak orang di negara-negara ketiga (negara-negara maju udah bagus sih perkembangannya). Poin pertama lebih dihighlight sih seharusnya, pengalaman digital ya menurut gw jadi pelengkap sajalah jangan jadi medium utama. Sensasi dan pengalaman musik yang sesungguhnya seharusnya didapat pendengar melalui cd fisik asli si artis dengan cover, booklet, cd case, dan packaging stuffs lainnya. Walaupun konvensional tapi esensinya bedalah dari sekadar download dan download. Thx ya!

    BalasHapus
  6. wah baru tau gw nokia ada program begininya. cukup setuju gw kalo ini dibilang salah satu solusi. semoga aja bisa mengispirasi perusahaan-perusahaan lain untuk turut menjauhkan musik dari pembajakan.

    BalasHapus
  7. Utk download MP3 dari Nokia Music Store, apakah hanya bisa diakses dari handset Nokia? Kalau iya, sebetulnya MP3 tersebut tidak bisa dibilang sepenuhnya gratis. Ada harga yg harus dibayar pengguna, yaitu biaya internet. Anggaplah 1 file MP3 sebesar 3MB, artinya ongkos utk mengunduh file tsb minimal Rp3000 (dgn asumsi biaya akses Rp1/kB).

    Sementara, kalau bisa diakses via web, apakah ada sistem proteksi dari Nokia utk mencegah file hasil unduhan dari Music Store, disebarluaskan secara gratis kpd teman2 si pengunduh?

    BalasHapus
  8. Rendi dan Binar : Ya! Semoga perubahan ini diiringi tekat dan niat yang kuatlah dari semua pihak untuk masa depan industri ini yang lebih baik! Thx!

    Erry : Untuk jawaban pertanyaan pertama adalah download MP3 juga bisa diakses melalui PC/Deskop Anda. Melalui software Ovi Player Anda dapat mengakses Nokia Music Store via PC/Desktop Anda dan dapat mendownload lagu yang kemudian dapat dengan mudah di-sync ke handphone Nokia Anda. Mirip-mirip iTunes Store-lah. Tapi ya Nokia Music Store seperti yang dibahas di atas : GRATIS. Jadi nggak perlu pusing biaya volume internet di handphone-lah, tinggal download via internet di rumah dengan PC/Laptop Anda. Atau tinggal ke cafe-cafe terdekat buat nyari wi-fi gratisan. Hehe.

    Untuk pertanyaan kedua : Ya, untungnya Nokia udah berpikir selangkah ke depan tentang hal ini. Kebetulan memang kebiasaan kita salah satunya adalah saling berbagi, termasuk dalam hal mengopi lagu-lagu hasil unduhan. Setiap lagu yang kita download dari Nokia Music Store telah dilengkapi dengan copy right protection, semacam proteksi dari tindakan-tindakan seperti menyebarluaskan dengan gratis ke teman-teman sekitar. Anda cuma bisa men-share lagu tersebut sesama member comes with the music saja. Tak apa toh kalau sesama user comes with the music? Sama-sama registered user dan sama-sama gratis gitu. Yang pasti untuk meng-copy dan men-distribusikan lagu dengan cara yang sewenang-wenangnya (ilegal) ke siapa pun jelas sudah tidak mungkin lagi. Terimakasih untuk Digital Rights Management (DRM) Licenced dan Windows Media Digital rights managemen 11. Sepertinya hacker mana pun akan berpikir dua kali dan kerja ekstra untuk cari crack dari sistem proteksi ini. Semoga saja. Thx untuk komentarnya!

    BalasHapus